TUJUAN
DAN FUNGSI KOPERASI
Koperasi merupakan salah satu organisasi yang
bertujuan mensejahterakan anggotanya. Koperasi
mengutamakan kesejahteraan anggotanya karena,
koperasi memeliki sumber daya yang terbatas.
Dengan keterbatasan itu, agar suatu koperasi bisa
berjalan lancar, koperasi harus bekerja secara
efisien
menggunakan sistem kerja koperasi.
Sistem
kerja koperasi menerapkan sistem kerjasama.
Sistem kerjasama dalam koperasi berdasarkan pada
sebuah
rasa persamaan suatu drajat.
Artinya tidak membeda-bedakan antara anggota satu
dengan
yang lainnya. Kerja koperasi juga didasari
atas
rasa kesadaran yang dimiliki oleh seluruh anggotanya.
Koperasi
memiliki beberapa fungsi. Fungsi
tersebut
dikemukakan dalam pasal 4 UU No.25 Tahun 1992.
Fungsi dalam UU tersebut diantaranya, membangun
dan mengembangkan potensi serta kemampuan
ekonomi anggotanya. Dengan kemampuan ekonomi
tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosial. Selain dapat meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan social, koperasi diharapkan dapat meme-
nuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama
ekonomi.
Dengan fungsi itu, koperasi
mampu meningkatkan
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada
umumnya. Meningkatnya kualitas kehidupan manusia
akan memperkokoh perekonomian rakyat. Memperkokoh
perekonomian rakyat
merupakan dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional.
0 comment:
Posting Komentar