Rabu, 18 November 2015

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

 

Koperasi merupakan salah satu organisasi yang

bertujuan mensejahterakan anggotanya. Koperasi

mengutamakan kesejahteraan anggotanya karena,

koperasi memeliki sumber daya yang terbatas.

Dengan keterbatasan itu, agar suatu koperasi bisa

berjalan lancar, koperasi harus bekerja secara efisien

menggunakan sistem kerja koperasi.

Sistem kerja koperasi menerapkan sistem kerjasama.

Sistem kerjasama dalam koperasi berdasarkan pada

sebuah rasa persamaan suatu drajat.

Artinya tidak membeda-bedakan antara anggota satu

dengan yang lainnya. Kerja koperasi juga didasari atas

rasa kesadaran yang dimiliki oleh seluruh anggotanya.

 

Koperasi memiliki beberapa fungsi. Fungsi tersebut

dikemukakan dalam pasal 4 UU No.25 Tahun 1992.

Fungsi dalam UU tersebut diantaranya, membangun

dan mengembangkan potensi serta kemampuan

ekonomi anggotanya. Dengan kemampuan ekonomi

tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi

dan sosial. Selain dapat meningkatkan kesejahteraan

ekonomi dan social, koperasi diharapkan dapat meme-

nuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi.

Dengan fungsi itu, koperasi mampu meningkatkan

kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada

umumnya. Meningkatnya kualitas kehidupan manusia

akan memperkokoh perekonomian rakyat. Memperkokoh

 perekonomian rakyat merupakan dasar kekuatan dan

ketahanan perekonomian nasional.

 

Share:

Related Posts:

0 comment:

Posting Komentar